JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan izin bagi anggota bursa untuk menjadi liquidity provider akan diterbitkan pada Agustus 2025. Saat ini, BEI tengah menyelesaikan penyusunan regulasi dan ketentuan teknis terkait peran tersebut.

 

"Kami sedang menyusun ketentuan teknis dan persyaratan bagi anggota bursa yang ingin menjadi liquidity provider. Targetnya bisa mulai berlaku Agustus tahun ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2025).

 

BEI menyampaikan bahwa liquidity provider merupakan anggota bursa yang memberikan kuotasi dua arah, yaitu penawaran jual dan beli, secara simultan terhadap saham tertentu di pasar. Tujuan dari kehadiran liquidity provider adalah menyediakan likuiditas pada saham-saham yang dipilih.

 

Irvan menjelaskan bahwa implementasi liquidity provider akan dijalankan berdasarkan parameter tertentu yang ditetapkan BEI. Parameter tersebut mencakup ketentuan terkait volume, frekuensi penawaran, serta batasan spread harga antara jual dan beli.

 

"Liquidity provider akan kami dorong untuk berada di saham-saham yang memang perlu likuiditas tambahan, terutama yang belum terlalu aktif diperdagangkan," ujar Irvan.

 

BEI juga tengah menyiapkan skema insentif bagi anggota bursa yang mengambil peran sebagai liquidity provider. Bentuk insentif yang sedang dibahas mencakup pengurangan biaya transaksi serta insentif berbasis kinerja. Skema tersebut akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan penerbitan izin.

 

Program serupa sebelumnya telah diterapkan oleh BEI pada produk Exchange Traded Fund (ETF) dan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), melalui skema market maker. Hasil dari program tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan liquidity provider di pasar saham reguler.

 

Koordinasi antara BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dilakukan untuk memastikan kesiapan regulasi dan pengawasan. BEI menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan aturan ditargetkan selesai sebelum peluncuran resmi pada Agustus 2025.